Selasa, 25 Februari 2014

Sektor Pariwisata Jadi Andalan Devisa Terbesar Negara




Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Iptek Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Titien Soekarya mengatakan sektor kepariwisataan saat ini menjadi satu-satunya andalan pemerintah sebagai sumber penerimaan devisa negara terbesar.
“Sektor pariwisata dijadikan andalan sumber devisa negara oleh pemerintah, karena tidak mengeksploitasi sumber daya alam,” katanya, di Kendari, Kamis.
Menurut dia, sektor pariwisata bisa mendatangkan devisa negara dalam jumlah besar hanya dengan menjual keindahan alam atau keanekaragaman budaya kepada para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, tanpa mengambil sesuatu dari alam.
Artinya, kata dia, pengelola kepariwisataan hanya mengeksploitasi keindahan alam suatu daerah atau keragaman budayanya, tanpa mengurangi apa pun yang disediakan oleh alam.
“Kekuatan pariwisata dalam menyedot devisa negara terletak dari kemampuan pengelola dalam mengemas dan memasarkan objek wisata kepada para wisataan,” katanya.
Menurut dia, ketika wisatawan tertarik mengunjungi daerah tujuan wisata, maka devisa negara mulai mengalir.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat melalui Kembudpar mulai 2010 mencoba menggulirkan program Desa Wisata, yakni program memberdayakan masyarakat desa yang bermukim di sekitar kawasan objek wisata.
“Melalui program ini warga desa diberi pemahaman dan pengetahuan, bagaimana melayani dan menyediakan kebutuhan bagi wisatawan. Pada saat yang sama, warga juga diberdayakan, dengan memanfaatkan berbagai potensi sumber daya ayam yang ada di desa mereka,” katanya.
Khusus pemberdayaan warga desa, menurut Titin, pada 2010 Kembudpar memberikan dana melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandi Pariwisata sebesar Rp 100 juta per desa. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening kelompok masyarakat yang dipercaya untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif di desa mereka.
Di Sultra sendiri, kata dia ada delapan desa yang ditunjuk menjadi desa wisata. Dari delapan desa tersebut salah satunya dijadikan projek percontohan oleh Kembudpar, yakni Desa Toronipa di Kabupaten Konawe.
“Diharapkan pemerintah daerah menangani desa-desa yang dijadikan desa wisata ini, secara lintas sektoral. Artinya, apa yang menjadi kendala di desa tersebut ditangani langsung oleh pemerintah setempat,” katanya.
Menurut dia, di lokasi obyek wisata di sekitar desa wisata, tidak boleh lagi ada invetor, baik nasional, maupun asing mendirikan usaha perhotelan maupun restoran.
Untuk tempat menginap atau makan para wisatawan, cukup memanfaatkan rumah-rumah penduduk warga setempat.
“Tugas Pemerintah daerah, memasilitasi warga agar menyiapkan kamar-kamar rumah mereka dan kamar mandi, seperti tempat tidur di hotel, sehingga bisa disewakan kepada para wisatawan. Halaman rumah, juga harus ditata rapi dan bersih, sehingga kelihatan indah dan nyaman,” katanya.

Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar